Namun, apakah mungkin diskualifikasi itu juga akan terjadi pada Pilpres 2024?
Menurutnya, ada 1 kemungkinan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka bisa didiskualifikasi meski tak terbukti melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Yakni soal pelanggaran yang sifatnya kualitatif.
"Kalau mendiskualifikasi itu tidak banyak TSM tapi pelanggaran yang sifatnya kualitatif," ujar Hamdan.
"Ada pelanggaran TSM itu kuantitatif dengan hitung jumlah pelanggaran besar. Tapi bisa juga pasangan calon itu didiskualifikasi hanya karena satu pelanggaran, tidak TSM itu."
Sumber: wow
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid