Atas perbuatannya, kata Aldinan, Polresta Kupang Kota dalam waktu dekat akan segera disidang.
"Memang dia mengaku khilaf, tapi bukan dalam artian mau bebas dari sanksi dan hukuman," tegasnya.
"Ya (disanksi) sesuai aturan internal kami, jangan khawatir karena yang bersangkutan saya sudah tindak tegas. Untuk perkembanganya akan kami sampaikan lagi ke publik," tambahnya
Aldinan mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Gereja Kota Kupang agar membantu menenangkan jemaatnya atas ulah anggotanya.
"Saya tegaskan lagi bahwa kami tidak main-main, anggota yang salah pasti ditindak tegas dan ditelanjangi dengan aturan yang berlaku," tandas Aldinan.
Sumber: liputan6
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid