Penepatan Harvey sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sejumlah saksi dan menganggap cukup alat bukti dalam kasus tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik telah memandang cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya tersangka," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat konferensi Pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Usai penatapan tersebut, Sandra sempat dipanggil oleh Kejaksaaan Agung untuk diperiksa atas kasus tersebut. Dirinya dipanggil dan diperiksa dengan status sebagai saksi pada 4 April 2024.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 09.25 WIB hingga 14.14 WIB. Usai menjalani pemeriksaannya, Sandra Dewi pun berpesan kepada awak media untuk tak menyampaikan berita bohong.
"Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener," katanya kepada awak media. []
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid