Alim memegang celurit, sedangkan Rahem memegang pisau.
"Sebelummya, kejadian perselingkuhan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena masih ada hubungan keluarga antar keduanya," jelas AKP Doni.
Menurut AKP Doni, emosi pelaku kembali terbakar cemburu karena anaknya menenanyakan keberadaan Ibunya, sehingga pelaku kembali ingat kejadian sembilan bulan lalu.
"Setelah ketahuan kepergok selingkuh, istri pelaku minggat dari rumahnya," beber AKP Doni.
Sejauh ini, AKP Doni mengaku tidak bisa mengorek informasi lebih dalam dari istri pelaku terkait hubungan asmara berapa lama dengan korban.
"Pasal yang disangkakan 340 Subsider 338 KUHP, ancaman hukuman seumur hidup dan maksimal 20 tahun," tutupnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid