POLHUKAM.ID -Ide anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berbisnis rentan memicu konflik kepentingan.
Mantan Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo menyoroti usulan TNI berbisnis dengan dalih kesejahteraan prajurit tidak tepat. Sebab soal kesejahteraan TNI, adalah tanggung jawab negara.
"Segala aspek kehidupan prajurit, apakah penugasan atau kesejahteraan ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Agus dikutip dalam diskusi di salah satu stasiun TV swasta, Kamis (25/7).
Merujuk kaidah, fungsi pertahanan TNI hanya boleh didanai negara melalui APBN. Jika ide TNI berbisnis disetujui, maka efeknya akan berbahaya bagi komitmen pertahanan negara.
Fokus prajurit TNI, kata Agus, dikhawatirkan akan terpecah antara kesetiaan terhadap negara dan meningkatkan kesejahteraan secara individu.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid