Modalku telah melaporkan berbagai temuan tersebut kepada pihak kepolisian dengan melampirkan bukti pengaduan dari masyarakat. Melansir dari siaran resminya, Rabu (08/06) kedepannya, Modalku akan terus berjalan beriringan bersama dengan para korban untuk melakukan upaya pemberantasan penipuan online. Upaya sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat sampai saat ini terus dilakukan melalui berbagai kanal resmi Modalku.
Sebagai informasi, Modalku tidak pernah sekalipun meminta deposit sebagai syarat serta menghubungi melalui WhatsApp tanpa persetujuan Pendana maupun Peminjam dalam setiap transaksi yang dilakukan. Modalku hanya memiliki 1 aplikasi resmi khusus pendana yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Modalku juga memiliki website resmi, yaitu www.modalku.co.id yang dapat diakses oleh para Peminjam untuk melakukan pengajuan.
Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya, mengatakan, “Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa para korban penipuan. Semaksimal mungkin kami akan memberikan pengawalan terhadap kasus-kasus penipuan yang telah merugikan masyarakat. Masyarakat juga diharapkan dapat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan. Kami juga mendorong masyarakat agar selalu bijak dalam memastikan dan memilih pinjaman online yang terdaftar atau berizin secara resmi di OJK.”
Saat ini para pelaku penipuan lebih agresif dalam melakukan tindak penipuan. Berbagai motif terus diupayakan seperti dengan membuat aplikasi tiruan menggunakan logo Modalku hingga meminta melakukan deposit. Mereka juga berupaya untuk meyakinkan korban dengan memberikan alamat kantor Modalku yang membuat para korban datang ke kantor Modalku untuk memastikan.
Selain itu, para pelaku penipuan juga tidak segan untuk memberikan ancaman penyebaran data pribadi jika melakukan penolakkan. Tim Modalku terus memantau perkembangan kasus yang sedang berjalan untuk menghindari kasus penipuan serupa.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid