Awal Juni 2022, Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Bandung Tembus 2,4 Juta Jiwa

- Rabu, 08 Juni 2022 | 19:20 WIB
Awal Juni 2022, Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Bandung Tembus 2,4 Juta Jiwa

Baca Juga: Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Lancar dan Aman

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi wadah untuk menyampaikan informasi terkini mengenai program JKN, seperti update tentang kepesertaan di Kota Bandung saat ini, regulasi program JKN, serta kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital dan simplifikasi. 

"Salah satunya tentang program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)," ujarnya.

Program REHAB ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan maksimal 24 bulan, dapat mendaftar program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN dan/atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.

Baca Juga: Demi Menghindari Denda, BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Bayar Iuran

"Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fakhriza juga mengajak awak media untuk bersama-sama melakukan skrining riwayat kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Tiga Bank ini

Dengan skrining riwayat kesehatan, peserta JKN dapat mengetahui potensi risiko terhadap empat penyakit yaitu diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. 

"Semakin dini mengetahui kondisi kesehatan, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun," pungkasnya.

Sumber: populis.id

Halaman:

Komentar