Direktur Utama SMMT, Roza Putra Permana, pada kesempatan rapat menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan yang senantiasa memberikan dukungan. Selain itu, Roza juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran manajemen dan seluruh karyawan atas kontribusi yang sangat bernilai dalam pencapaian Perseroan di tahun 2021.
Selama 2021, Perseroan mencatatkan seluruh penjualan ke pasar domestik dengan nilai sebesar Rp508 miliar atau mengalami kenaikan 143% dibandingkan 2020. Pertumbuhan signifikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan harga jual rata-rata dan volume penjualan batu bara sepanjang 2021. Sejalan dengan pertumbuhan penjualan tersebut, Perseroan juga membukukan laba bersih sebesar Rp250 miliar pada 2021, atau meningkat signifikan bila dibandingkan dengan rugi bersih sebesar Rp23 miliar pada 2020.
RUPST berdasarkan suara terbanyak menyetujui semua mata acara rapat yang dibahas. Terkait penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2021, RUPST meyetujui penetapan dana cadangan sebesar Rp6 miliar, dan sisa laba ditempatkan sebagai laba ditahan. Perseroan belum membagikan dividen atas laba bersih tahun buku 2021 karena masih perlu memperkuat struktur modal kerja dan likuidatasnya agar tetap bisa memanfaatkan momentum kenaikan harga dan permintaan batubara yang saat ini masih tinggi.
Perseroan juga perlu meyakini bahwa pembayaran utang bank yang dipercepat sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian dapat terpenuhi. Selanjutnya, RUPST penyetujui berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi, kemudian disertai dengan pengangkatan kembali Roza Permana Putra dan Erwin Sudjono masing-masing sebagai Direktur Utama dan Komisaris Independen.
RUPST juga mengangkat Rizki Indrakusuma sebagai Komisaris Utama dan Iwan sebagai Direktur. Dengan perubahan tersebut, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan efektif setelah RUPST menjadi sebagai berikut:
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid