Beban Cukai Terpangkas, Pendapatan Emiten Rokok Mengalir Deras

- Kamis, 09 Juni 2022 | 20:50 WIB
Beban Cukai Terpangkas, Pendapatan Emiten Rokok Mengalir Deras

Beban cukai dan pajak RMBA turun drastis dari periode sebelumnya karena adanya perubahan tarif tersebut. Tercatat di laporan keuangan, beban cukai dan pajak RMBA di kuartal-1 2022 sebesar Rp686,4 miliar, turun hampir 40% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp1,11 triliun.

Baca Juga: Cukai Tembakau Tak Pengaruhi Konsumsi Rokok? Ini Pendapat Komnas Pengendalian Tembakau

"Fenomena turun golongan memang lebih menguntungkan bagi perusahaan rokok karena meningkatkan penjualan, tetapi memicu konsumen lebih banyak membeli rokok murah," terang Marolop. 

Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada menilai kebijakan kenaikan cukai akan terus menjadi tantangan industri rokok.

Baca Juga: Selain Merokok, Obesitas dan Stress Dapat Merusak Kesehatan Paru-Paru

"Di satu sisi, industri rokok menjadi target pajak karena potensinya yang besar, tapi di sisi lain ini juga menjadi momok bagi industri rokok karena harus membayar pajak yang sangat besar," ujarnya. 

Dia menjelaskan makin besar golongan perusahaan, makin besar pula target cukainya. "Maka pilihannya tingkatkan produksi dan penjualan untuk dapat meng-cover tarif cukai dan biaya-biaya lainnya atau turun kelas agar bayar tarif cukainya bisa lebih rendah," pungkas Reza.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler