Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi kian memprihatinkan di tanah air. Terlebih kurang dari satu bulan lagi umat muslim sudah akan merayakan Idul Adha atau hari raya kurban.
Data Kementerian Pertanian hingga pekan kemarin PMK pada ternak ruminansia telah menyebar 127 kabupaten/ kota di 18 provinsi. Sehingga pemerintah diminta serius menangani wabah PMK ini.
Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mengatakan, wabah PMK yang semakin meluas ini harus segera ditangani dengan serius. Karena dampaknya jelas bakal merugikan para peternak, khususnya para peternak rakyat.
“Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius. Selain membentuk satgas penanganan PMK, mestinya Pemerintah juga memberikan bantuan bagi mereka untuk membantu menekan kerugian yang lebih banyak,” ungkapnya, Kamis (9/6/2022).
Muzani bahkan mendesak agar pemerintah juga menetapkan status pandemi PMK, agar proses penanganannya akan lebih fokus.
Sekjen Partai Gerindra itu mengingatkan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha. Jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah kurban juga sangat besar.
Tak hanya itu, hewan ternak yang akan diperjualbelikan untuk hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing juga harus dipastikan sehat dan bebas dari infeksi PMK.
Sebab, daging hewan kurban yang telah dipotong selanjutnya bakal dibagikan dan dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak mendapatkan. “Makan harus dipastikan bahwa daging kurban yang akan didistribusikan benar- benar steril,” lanjutnya.
Sapi maupun domba yang teridentifikasi PMK, masih kata Muzani, juga harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban. Selain itu juga harus diupayakan pengobatan yang masif agar hewan ternak yang akan dikurbankan aman dari PMK.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid