Menurunnya nilai impor justru perlu diperhatikan karena berarti ada penurunan kinerja industri. Dalam konteks pandemi, industri tidak mampu beroperasi secara penuh atau bahkan menghentikan produksi dan mengurangi jumlah tenaga kerja.
Baca Juga: Emiten Sawit Ini Menebar Dividen Segede Rp847 Miliar
Ia melanjutkan, tingginya aktivitas perdagangan internasional akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan produktivitas nasional. Defisit neraca perdagangan memang dapat berdampak negatif pada kestabilan moneter Indonesia.
“Namun pembatasan terhadap aktivitas perdagangan baik ekspor dan impor akan mempengaruhi aktivitas pelaku usaha dan industri serta mempengaruhi daya beli masyarakat,”pungkasnya.
Sumber: kalbar.suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid