Layanan itu, menurut Anang, hadir untuk memfasilitasi masyarakat mulai pukul 15.00-22.00 WIB pada hari kerja dan pukul 09.00-22.00 WIB pada hari libur. Adapun pelanggan diwajibkan untuk melakukan tap in dan tap out kartu uang elektronik (KUE) di pintu masuk yang tersedia di halte dengan tarif reguler Rp 3.500.
"Kami tetap mengimbau seluruh pelanggan untuk memenuhi aturan serta protokol kesehatan (prokes) yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama," ucap Anang.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid