Uu mengungkapkan dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat tidak hanya sebatas mengandalkan inovasi yang statis.
Kegiatan Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2022 ini sebagai upaya untuk mendorong para pemegang kebijakan seperti Bupati, Walikota, Kepala Dinas termasuk untuk tahun ini melibatkan BUMN, BUMD maupun lembaga-lembaga lain yang terkait.
"Tujuannya tiada lain adalah sebagai akselerasi Jabar Juara Lahir dan Batin, Inovasi, digitalisasi dan kolaborasi seperti itu," tegasnya.
Uu kembali menegaskan, ke depan, Pemdaprov Jabar tidak akan berhenti untuk terus berinovasi dalam pembangunan pemerintahan dan juga dalam bidang ekonomi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Misalnya dalam bidang pendidikan, sekarang penerimaan siswa baru dengan menerapkan inovasi dan teknologi sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Selain itu, dalam bidang ekonomi, Pemdaprov Jabar terus mendorong ekonomi pedesaan dengan program BUMDes sehingga setiap desa mampu menghasilkan satu produk yang bernilai ekonomi. Di sektor kesehatan, berbagai fasilitas alat kesehatan (alkes) digunakan secara maksimal sehingga masyarakat yang berada di pedesaan tidak perlu lagi melakukan pengobatan ke Kota atau Kabupaten, cukup di Puskesmas yang ada di tingkat kecamatan saja.
"Artinya pengadaan alkes di tingkat kecamatan ini adalah salah satu inovasi pemerintah dalam bidang kesehatan," ujarnya.
Pemdaprov Jabar juga melakukan renovasi di beberapa pasar tradisional dengan menargetkan 25 pasar tradisional di Jawa Barat rampung direnovasi selama 5 tahun.
"Sekarang sudah hampir 17 pasar tradisional dalam kepemimpinan 3,5 tahun kepemimpinan kami saat ini. Nah, itu pun salah satu inovasi kami dalam rangka mendorong ekonomi masyarakat terutama ekonomi populis, ekonomi kerakyatan yang ada di desa-desa," pungkasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid