Kuartal I 2022, Asuransi Jiwa Bayar Klaim Covid-19 Sebesar Rp3,32 Triliun

- Sabtu, 11 Juni 2022 | 00:10 WIB
Kuartal I 2022, Asuransi Jiwa Bayar Klaim Covid-19 Sebesar Rp3,32 Triliun

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, industri asuransi jiwa telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait dengan covid-19 sejak Maret 2020. Menurutnya, pembayaran klaim kesehatan ini menunjukkan komitmen dari industri asuransi jiwa untuk membantu masyarakat Indonesia khususnya di masa pandemi. 

"Seperti di masa pandemi industri asuransi tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi covid-19 varian omicron. Hal ini juga menunjukkan partisipasi aktif AAJI dalam membantu program Jaminan Kesehatan Nasional yang dilakukan pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/6/2022). Baca Juga: Turun Tipis, Industri Asuransi Jiwa Cetak Pendapatan Rp62,27 Triliun di Kuartal I 2022

Adapun pada kuartal I 2022, total keseluruhan polis meningkat 17,4 persen sebesar 20,87 juta polis. Sementara, jumlah tertanggung bertambah lebih dari 11 juta orang atau tumbuh sebesar 18,1 persen. Total industri asuransi jiwa secara keseluruhan memberikan perlindungan kepada 75,45 juta orang dengan total uang pertanggungan Rp4.245,01 triliun.

Sebagai bentuk tanggung jawab industri kepada nasabah, Budi menambahkan, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp43,35 triliun pada kuartal I 2022. Pembayaran klaim dan manfaat ini diberikan kepada lebih dari 5,3 juta penerima manfaat.

Halaman:

Komentar

Terpopuler