Kuartal I 2022, Asuransi Jiwa Bayar Klaim Covid-19 Sebesar Rp3,32 Triliun

- Sabtu, 11 Juni 2022 | 00:10 WIB
Kuartal I 2022, Asuransi Jiwa Bayar Klaim Covid-19 Sebesar Rp3,32 Triliun

Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jangka panjang produk asuransi jiwa cenderung meningkat. Hal tersebut dilihat dari nilai klaim tebus (surrender) dan partial withdrawal yang menurun signifikan masing-masing 42,5 persen dan 31,4 persen mengindikasikan jumlah orang yang membatalkan polis menurun drastis.

"Hal tersebut juga menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid dan menjadi bukti kuatnya industri asuransi jiwa untuk tetap berkomitmen terhadap kewajibannya yang harus dibayarkan terutama dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit," tuturnya.

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler