Pengusaha Akui Kelas Menengah Sekarat, Pemerintah Kapan?

- Kamis, 01 Agustus 2024 | 23:16 WIB
Pengusaha Akui Kelas Menengah Sekarat, Pemerintah Kapan?

Seiring dengan menurunnya jumlah kelas menengah, masyarakat yang masuk kelompok aspiring middle class (AMC) atau calon kelas menengah naik.


Begitupun dengan proporsi kelas rentan yang turut naik. Pergeseran tersebut diduga terjadi lantaran banyak warga kelas menengah yang jatuh miskin karena menghadapi berbagai dinamika yang terjadi selama pandemi Covid-19.


Dalam kesempatan yang sama, gabungan pengusaha mal nasional juga turut memperhatikan melemahnya kondisi perekonomian kelas menengah Indonesia tersebut. Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) pun meminta pemerintah untuk menunda 2 kebijakan yang kontradiktif dengan penguatan daya beli masyarakat.


Kedua kebijakan itu adalah penerapan PPN 12% pada 2025 dan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mulai efektif berlaku pada 2027.


Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, yakin jika dua kebijakan tersebut bakal memberikan efek domino bagi perekonomian Indonesia.


Baik pengusaha maupun konsumen, ujarnya, akan sama-sama terpukul oleh kebijakan tersebut. Padahal, menurutnya kondisi pusat perbelanjaan belum pulih benar dari pandemi.


"Imbauan kami ke pemerintah adalah menghindari kebijakan-kebijakan yang berpotensi semakin menurunkan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah," ungkapnya.


Sumber: wartaekonomi

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar