Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Berpotensi Melanggar Prinsip Bebas Aktif dan Konstitusi
Keikutsertaan Indonesia dalam sebuah forum Dewan Perdamaian yang digagas oleh mantan Presiden AS Donald Trump, bersama dengan kekuatan kolonial Israel, menuai sorotan dan kritik tajam. Langkah ini dinilai berpotensi melanggar prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia, serta bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.
Formula Kerjasama yang Problemastis
Forum ini dianggap membentuk formula kebijakan yang menguntungkan Amerika Serikat dan Israel di Palestina. Kerjasama militer yang diusung dalam kerangka International Stabilization Force (ISF) dikhawatirkan justru melegitimasi upaya melucuti kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, yang memenangkan pemilu legislatif di Gaza. Alih-alih mendukung kedaulatan rakyat Palestina, skema ini dinilai akan membentuk pemerintahan boneka yang tidak demokratis di bawah pengaruh kuasa kolonial.
Pertentangan dengan Prinsip Bebas Aktif dan Konstitusi
Banyak pengamat, termasuk anggota Komisi I DPR RI, menilai langkah Indonesia ini jelas bertentangan dengan politik luar negeri bebas aktif. Lebih dalam lagi, hal ini dianggap mengabaikan amanat konstitusi yang dengan tegas menyatakan bahwa "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan". Duduk sejajar dengan Israel dalam sebuah dewan, sementara negara tersebut masih menduduki Palestina, dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina.
Artikel Terkait
Viral! Paspampres Buka Suara Soal Insiden Dipermalukan Media Inggris: SOP atau Salah Paham?
Viral! Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Bolos, Ini Kronologi Lengkap yang Mengejutkan
Es Gabus Dituduh Spons, Ternyata Aman! Ini Hasil Uji Lab & Permintaan Maaf Aparat yang Mengejutkan
Oknum Aparat Akhirnya Minta Maaf, Hidup Penjual Es Kue Bogor Ini Malah Berubah Drastis!