POLHUKAM.ID - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menolak usul pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Ketua Umum Bara JP Willem Frans Ansanay menilai wacana pemakzulan Gibran tidak beralasan karena situasi Indonesia sedang baik-baik saja di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
“Pemakzulan terhadap Mas Gibran pun kami menolak dengan tegas. Tidak ada seperti itu. Ini negara hukum, ini negara yang lagi baik-baik (saja),” ujar Frans kepada wartawan di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Kamis (19/6/2025)..
Frans pun mengaku heran dengan adanya usulan untuk memakzulkan Gibran.
Sebab, menurut dia, tidak ada pelanggaran yang dilaukan Gibran dan Gibran tidaksedang terlibat persoalan hukum.
Atas dasar itu, Frans bersama Bara JP menegaskan akan tetap mendukung jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran dan akan menyukseskan program-program yang dijalankan.
“Apakah Mas Gibran ini sedang menjadi seorang narapidana? Seorang pelaku tindak pidana yang sangat tidak layak menjadi wakil presiden? Kan tidak. Ini kan hanya orang-orang yang kita enggak tahu output politiknya seperti apa,” kata Frans.
“Tapi para JP tetap mendukung Bapak Jokowi, dan mendukung Wakil Presiden Gibran beserta Presiden Republik Indonesia Prabowo juga,” ujar dia.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
Lewat surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?