Makin Panas! Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana, Minta Ganti Rugi Rp105 Miliar

- Rabu, 25 Juni 2025 | 16:25 WIB
Makin Panas! Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana, Minta Ganti Rugi Rp105 Miliar

POLHUKAM.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), menggugat balik selebgram Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.


Gugatan itu didasari serangkaian tuduhan tanpa dasar yang menurut RK telah merusak nama baik, reputasi, dan kehidupan pribadi maupun sosialnya.


Materi gugatan balik (rekonvensi) tersebut dicantumkan dalam dokumen jawaban atas gugatan dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg


Dokumen tersebut telah diunggah oleh Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil secara e-court pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A Khusus, Rabu (25/6).


Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan rincian dari ganti rugi pada gugatan yang dilayangkan, yakni terdiri dari ganti rugi materiil sebesar Rp5 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp100 miliar.


Ganti rugi materiil meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap fitnah dan merusak.


Sementara itu, ganti rugi immateriil diajukan atas dasar rusaknya reputasi RK sebagai tokoh publik, tekanan psikologis, dan terganggunya kehidupan rumah tangga serta sosialnya akibat pemberitaan sepihak yang berulang.


"Klien kami telah menjadi korban dari serangkaian tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dibuktikan secara ilmiah. Ini bukan sekadar sengketa personal, tetapi kampanye penghancuran reputasi secara masif yang memanfaatkan ruang publik," ujar Muslim.

Halaman:

Komentar

Terpopuler