"Tidak dibacakannya surat tersebut membuat DPR terlihat sudah sepakat untuk mengawal pemerintahan pak Prabowo dan mas Gibran serta kebijakan-kebijakan pemerintahannya," ujarnya.
Di sisi lain, ia menilai Forum Purnawirawan TNI sebagai warga negara, sudah tepat untuk mengirimkan surat untuk membahas pemakzulan tersebut ke DPR.
"Sebagai warga negara, para purnawirawan TNI ini sudah melakukan langkah yang tepat dengan mengirimkan surat tersebut kepada DPR," ujarnya.
"Namun, sebagai inisiatif, ya boleh-boleh saja para purnawirawan TNI tersebut menanyakan kembali alasan tidak dibacakannya surat aspirasi mereka tersebut, sah-sah saja," sambungnya.
Hendri pun melihat, masyarakat bisa menjadikan surat purnawirawan TNI ini sebagai contoh akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR.
"Dan jangan lupa surat dari purnawirawan ini juga diperhatikan masyarakat, sehingga dijadikan contoh oleh masyarakat akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI akhirnya membuka masa sidang IV Tahun 2024-2025 dengan menggelar Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Namun dalam rapat ini belum dibacakan soal masuknya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya