POLHUKAM.ID -Peneliti media dan politik Buni Yani menanggapi momen liburan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi bersama keluarganya di Bali.
"Jokowi sehat. Artinya dia wajib datang ke gelar perkara khusus dan pengadilan kelak," tulis Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Senin 7 Juli 2025.
Diberitakan sebelumnya, agenda gelar perkara khusus soal kasus ijazah Jokowi digelar pada Rabu 9 Juli 2025. Sedianya gela perkar dilakukan pada Kamis 3 Juli 2025.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, hingga Kader PSI Dian Sandi.
Dalam unggahan terbaru di akun Instagram resminya, @jokowi, tampak Jokowi tengah menikmati waktu dengan ngempu atau momong cucu-cucunya di sebuah pantai.
Dengan mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam yang menjadi ciri khasnya, Jokowi terlihat menemani ketiga cucunya bermain di tepi pantai.
“Senang dapat bermain bersama cucu-cucu di pantai saat liburan sekolah. Momen seperti ini sederhana, tapi menyegarkan pikiran dan menenangkan hati,” tulis Jokowi dalam unggahannya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
INFO! Hotman Paris Bongkar Dua Bukti Penting, Dakwaan Kasus Impor Gula Tom Lembong Terancam Gugur
Bapak dan Anak Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertamina, Ini Peran Riza Chalid dan Kerry Andrianto
Eks Jubir Presiden: Tak Usah Pemakzulan, Cukup Tindaklanjuti Laporan Ubedillah Badrun Soal Dugaan Korupsi Gibran!
Gandeng Farhat Abas, Paiman Laporkan Roy Suryo Cs Terkait Dugaan Fitnah Pembuatan Ijazah Palsu Jokowi