POLHUKAM.ID - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais blak-blakan mendesak agar aparat penegak hukum segera menjebloskan mantan Presiden Jokowi ke penjara.
Alasan Amien Rais ngotot agar Jokowi diproses secara hukum lantaran dianggap membuat kegaduhan soal drama ijazah yang hingga kini masih disorot publik.
Pernyataan itu disampaikan Amien Rais lewat video yang diunggah di akun Youtube pribadinya, Amien Rais Official pada Selasa (8/7/2025).
Dalam video itu, Amien Rais awalnya mengungkit kasus Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur yang akhirnya masuk penjara usai menuding Jokowi memiliki ijazah palsu pada Maret 2023 lalu.
Namun, Amien Rais menyebut jika Bambang Tri dan Gus Nur tidak menyoal masalah ijazah S1 Jokowi yang kekinian menjadi polemik.
"Gugatan ijazah palsu Jokowi diawali ketika Bambang Tri Mulyono, nuduh Mulyono Jokowi tidak punya ijazah SD, SMP, dan SMA.
Waktu itu Tri Mulyono tidak mempermasalahkan apakah Mulyono punya ijazah asli S1 Kehutanan UGM.
Saya ulangi lagi, Bambang Tri Mulyono tidak mengangkat lewat satu patah kata pun tentang ijazah S1 Jokowi yang ternyata juga palsu," ujar Amien Rais dikutip Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, alih-alih hendak menantang Jokowi untuk bisa membeberkan soal ijazahnya ke publik, Bambang Tri dan Gus Nur malah diproses secara hukum karena diduga menyebarkan ujaran kebencian.
"Pengadilan Negeri Solo tidak malahkan asli atau palsunya ijazah Jokowi, tetapi justru mengganjar hukuman penjara buat Bambang Trimulyono dan Gus Nur yang menantang Jokowi bermubahalah dijatuhi hukuman pidana masing-masing 6 tahun. Luar biasa," ungkapnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis