POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengakui bahwa penyelidikan dugaan korupsi kuota haji terjadi pada 2024, saat era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menurutnya, saat itu Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu setelah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Arab Saudi.
"Enggak, yang lagi ditelaah KPK itu yang di 2024," kata Fitroh di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).
Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa itu menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait adanya penambahan 20 ribu kuota haji setelah Jokowi berkunjung ke Arab Saudi.
"Ketika Pak Jokowi ke Saudi di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu. Nah itu aja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus," ucap Fitroh.
Ia menduga terdapat penyimpangan terkait penambahan kuota haji yang diduga terjadi pada 2024.
"Ini sepertinya kurang pas atau tidak sesuai dengan undang-undang yang seharusnya mengatur itu," ujar Fitroh.
Lebih lanjut, Fitroh menyatakan penyimpangan itu terjadi yang semestinya kuota untuk haji reguler tetapi dialokasikan untuk haji khusus.
"Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus," tutur Fitroh.
Dalam pengusutan kasus itu, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Namun, KPK tidak memberikan informasi rinci terkait materi pemeriksaan keduanya, sebab pengusutan kasus itu sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
UGM Siapkan Strategi Baru? Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Pernyataan Rektor Soal Ijazah Jokowi!
SETARA Institute Sebut Presiden Prabowo Melanggar Undang-Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya!
Ungkit Skandal Buku Merah, Rismon Sebut Tito Karnavian Diduga 9 Kali Terima Duit Panas Rp8,1 M!
PK Ditolak, Silfester Matutina Tak Juga Serahkan Diri, Roy Suryo Murka: Segera Jadikan DPO!