Sy prihatin melihat upaya pak @jokowi pidanakan figur2 yg vokal re masalah “ijazah palsu”, apapun pasal KUHP yg digunakan. Dlm negara demokrasi & alam reformasi, hal2 seperti ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik & bisnis, rekam jejak dari PEMIMPIN negara adalah…
Sementara itu, Jokowi mensinyalir ada agenda besar politik yang sengaja diarahkan kepadanya dan keluarga.
Pasalnya, di waktu yang hampir bersamaan, isu ijazah palsu dan upaya pemakzulan Wakil Presiden sekaligus putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka terus dihembuskan.
"Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade. Termasuk itu (isu pemakzulan) jadi ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres, saya kira ada agenda besar politik," kata Jokowi di kediamannya di Banjarsari, Solo, pada Senin (14/7/2025).
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial dr. TT.
“Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ungkapnya.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!