POLHUKAM.ID - Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Kasmudjo terkait dugaan penyebaran berita bohong
Laporan dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/7/2025)
"Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik," ungkap Rismon Sianipar dalam video yang dibagikan.
Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu
Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah 'pembimbingnya' yang galak.
Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya
Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi
Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi
Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap bahwa Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik
"Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri," terang Rismon
Laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara
"Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum," katanya.
Laporan ini, kata Rismon, juga untuk menguji kepatuhan hukum Jokowi yang telah melaporkanya ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu
"Kami dilaporkan oleh Pak jokowi di Polda Metro Jaya, kita datang, kita patuh hukum. Nah, sekarang kita uji apakah pak Jokowi patuh hukum nggak ketika dipanggil Polda DIY," ungkap Rismon.
[VIDEO]
Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik.https://t.co/3dRA8CbYwU pic.twitter.com/pGQnNlAASL
Bukan Pembimbing Skripsi
Ir. Kasmudjo, M.S., sempat disangka sebagai Dosen Pembimbing Skripsi Presiden Joko Widodo.
Namun melansir dari laman ugm.ac.id, dia mengklarifikasi jika dirinya adalah dosen pembimbing akademik Jokowi.
Namun, terbaru, dia kembali membantah bahwa dia adalah pembimbing akademik Jokowi lantaran saat itu dia masih berstatus asisten dosen.
Kasmudjo juga sempat berbagi pengalamannya membimbing Jokowi pada kurun waktu kuliah, yakni tahun 1980-1985.
Dia menilai Jokowi adalah sosok disiplin dan teliti, sikap yang sama dimiliki mahasiswa seangkatannya kala itu.
Kasmudjo juga mengenang saat Jokowi harus pergi-pulang dari Solo-Yogyakarta untuk membantu usaha mebel keluarganya.
“Saya ingat ia dulu sering nglaju Solo-Jogja pas longgar, hanya untuk membantu usaha mebel keluarganya. Saya beberapa kali juga kerap dimintai bantuan ketika ia mengalami kesulitan.
“Sosok Jokowi yang saya kenal dulu ya seperti itu. Walau memang seperti yang dibilangnya di media-media bahwa saya dulu galak,” cerita Kasmudjo pada Oktober 2019.
Kasmudjo mengaku saat Jokowi menjadi pejabat, baik walikota, gubernur, maupun presiden, mereka pernah beberapa kali bertemu.
“Kebanyakan dari pertemuan-pertemuan tersebut biasanya saya diundang. Seperti pernah ketika datang ke UGM, ia meminta untuk ditemani saya. Selain itu, dua kali saya ingat menghadiri pernikahan anaknya,” ungkapnya.
Kasmudjo dimata Jokowi
Sosok Kasmudjo pertama kali muncul saat Jokowi melakukan kunjungan ke UGM pada 2017 silam.
Mengawali sambutannya di hadapan para alumni, jajaran dekanat, dan mahasiswa, Jokowi yang saat itu masih menjadi presiden memanggil Ir. Kasmudjo, MS. untuk mendampinginya di panggung.
Kasmudjo adalah Dosen Pembimbing Akademik orang nomor satu di Indonesia itu sewaktu masih kuliah.
Artikel Terkait
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Kalah Jauh dari Bernadeta yang Tajir
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron