Ia mengklaim uang itu adalah permintaan dukungan untuk sebuah kegiatan, bukan pemerasan.
“Saya bilang, ‘Yan, aku mau bikin kegiatan.’ Dia bilang, ‘Oke, Bang.’ Itu urusan personal,” tegasnya.
Beathor justru menyerang balik dengan mempertanyakan keabsahan gelar akademik Paiman.
“Dari info yayasan, S1-nya sekian tahun, S2-nya sebentar, lalu jadi profesor dalam waktu tidak sampai tiga bulan. Itu patut dipertanyakan,” katanya.
Ia juga mengkritik tajam KPU yang dinilainya lalai dalam melakukan verifikasi.
“KPU seharusnya mendatangi langsung kampus tempat kandidat belajar, mencocokkan arsip dengan dokumen. Jangan cuma percaya fotokopi,” ujarnya.
Sebagai solusi politik, Beathor menyarankan agar Jokowi mengakui dan meminta maaf kepada publik, serta menarik Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai wakil presiden.
“Jokowi harus minta maaf, dan Gibran sebaiknya mundur. Itu langkah terhormat.”
Mengenai laporan polisi yang kini menjeratnya, Beathor mengaku tidak gentar sama sekali.
Sebagai aktivis yang mengaku pernah ditangkap tujuh kali di era Orde Baru, ia justru menyambut proses hukum ini sebagai ajang pembuktian.
“Alhamdulillah. Supaya semuanya jelas dan terbuka. Saya tidak takut,” ujarnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!