POLHUKAM.ID - Pakar Telematika, Roy Suryo beberkan dokumen pembanding baru untuk kasus dugaan ijazah Palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo mengaku sudah ada ditangannya semua dokumen yang siap dijadikan untuk pembanding tersebut.
Menurut penjelasan Roy, dokumen tersebut dikumpulkan di 2 tempat, yakni di tempatnya dan di tempat Dokter Tifa.
“Ada 2 tempat untuk mengumpulkan (dokumen pembanding) itu, di tempat saya dan ditempatnya Dokter Tifa,” jelas Roy, dikutip dari youtube Refly Harun, Selasa (22/7/25).
Roy kemudian menjelaskan jika dokumen yang sudah terkumpul tersebut diantaranya ada 10 ijazah dan kelengkapannya.
“Total dari semua dokumen itu, sekarang sudah ada lebih dari 10 (Ijazah) dan kelengkapannya,” ujarnya.
Ijazah-ijazah sebanyak 10 milik alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dikumpulkan tersebut adalah 7 dari Fakultas Kehutanan.
“10 Ijazah lebih, yang Kehutanan itu kalau nggak salah ada 7 atau 8. Kemudian yang 2 itu dari Fakultas lain,” jelasnya.
Tak hanya 10 dokumen saja, Roy mengaku bahwa masih ada bukti-bukti baru lagi yang dikumpulkan.
Pihaknya bahkan rela terbang langsung ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menerima bukti-bukti yang akan diserahkan langsung oleh pemiliknya tersebut.
“Besok pagi saya akan terbang ke Jogja ketemu dengan beberapa tokoh Masyarakat, ada sesuatu yang akan kami bahas. Disitu kami juga akan menerima lagi bukti-bukti yang mereka ingin menyerahkan secara langsung,” urainya.
Roy Suryo menjelaskan bahwa bukti-bukti yang banyak diterima ini adalah dokumen di tahun kelulusan 78 hingga 80.
“Karena kebanyakan lulusan UGM itukan banyak yang masih di Jogja. Rata-rata mereka itu lulusan 78,79 dan 80,” sebutnya.
Tak hanya sekedar koar-koar soal dokumen pembanding saja, Roy juga memastikan jika dokumen pembanding yang ada ditangannya itu benar-benar otentik.
“Ijazah (Pembanding) yang sudah ditangan saya dan Dokter Tifa itu bisa saya pastikan otentik,” jelasnya.
Roy menyebut, ijazah yang akan digunakan sebagai pembanding itu terbukti asli karena dibuktikan dengan beberapa pengamannya.
“Otentiknya itu karena diserahkan pemiliknya langsung, dan itu benar-benar ditahun lulusannya. Kemudian kita buktikan dengan beberapa pengamannya, udah kita scan, dari scan itukan bisa dilihat teksturnya, jadi ini bukan pakai perasaan,” jelasnya.
Rupanya tak hanya dokumen berupa ijazah saja, Roy juga mendapatkan banyak dokumen lainnya.
Diantaranya seperti dokumen skripsi, Kumpulan kartu mahasiswa hingga kartu untuk KKN. Semua dokumen tersebut dapat menjadi pendukung dokumen pembanding.
“Bukan hanya ijazah, ada juga skripsi, ada juga mereka yang mengumpulkan kartu mahasiswa dari tahun ke tahun. Ada juga mereka yang ngumpulin kartu Ketika berangkat KKN,” jelasnya.
“Jadi ini kita kumpulkan yang dari Kehutanan, lulusan 86 dan 84 ada kita coba untuk perbandingan. Tapi kita fokuskan lulusan 85, tapi bukan semuanya masuk tahun 80, karena dijaman itu bisa disebut otak dewa,” sambungnya.
Sebelumnya, Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa agenda ke Polda Metro Jaya yaitu menyerahkan surat ke Kabag Wassidik dan Dirreskrimum.
Surat tersebut berisi tentang permintaan dan permohonannya untuk dilakukan gelar perkara khusus.
Khozin juga meminta agar Jokowi bisa segera diperiksa secara langsung di Polda Metro Jaya sebagai pelapor.
Pihaknya turut meminta agar ijazah milik Jokowi bisa disita oleh pihak Polda Metro Jaya untuk kepentingan pembuktian dalam laporan di Polda Metro Jaya.
“Sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli milik saudara Jokowi disita. Karena dalam tahapan prosedur, untuk membuktikan pencemaran dan fitnah, ijazah itu harus dites laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilaporkan saudara Jokowi,” ujarnya.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Agar Kasus Ijazah Jokowi Tak Berlarut-larut, Jimly Sarankan Tempuh Mediasi Penal di Kejagung
Tambang Batubara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun: Pejabat Negara Diduga Terlibat!
20 Tahun Dua Standar: Tom Lembong Dihukum, 84 Skandal Gula Rp31,6 Triliun Malah Dibiarkan
Mahasiswa Laporkan Wagub Babel ke Bareskrim Atas Dugaan Ijazah Palsu