"Iya, ada ditangkap satu lagi tadi pagi di Mojokerto," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan bahwa AS berperan sebagai Menteri Pendidikan dalam ormas Khilafatul Muslimin. AS juga bertugas memberikan doktrin terkait Khilafatul Muslimin.
"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai Menteri Pendidikan," ujar Zulpan.
Menurut Zulfan, berdasarkan hasil penyidikan hampir 30 sekolah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.
"Kita mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah," ungkapnya.
Zulpan menambahkan, tersangka berinisial AS yang telah ditangkap oleh polisi menjadi sosok yang bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah yang terafiliasi itu.
"Ini dilakukan atau penanggung jawab dalam ormas Khilafatul Muslimin adalah tersangka AS yang sudah kita tangkap tadi," ujar Zulpan.
Saat ini proses penyidikan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat merinci terkait nama-nama sekolah yang terafiliasi itu. AS berperan sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin dan juga bertugas memberikan doktrin.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Soroti Perkembangan Kasus Pagar Laut, Mahfud MD: Sekarang Kasusnya Hilang
Hitungan MAKI Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Merugikan Negara Rp1 Triliun
Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Surya Paloh Pertanyakan Penerapan Terminologi OTT