POLHUKAM.ID - Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong memantik gelombang harapan baru di tengah publik yang haus akan keadilan hukum.
Bukan hanya dianggap sebagai keputusan politik biasa, dua langkah tersebut justru dinilai menjadi sinyal kuat bahwa era baru penegakan hukum di Indonesia tengah dimulai.
Keputusan ini juga memperkuat kesan bahwa Presiden Prabowo ingin melepaskan diri dari bayang-bayang pemerintahan sebelumnya, terutama terkait warisan kontroversial yang selama ini menjadi sorotan publik.
Banyak pihak melihat, ini bukan sekadar bentuk belas kasih hukum, tetapi simbol dimulainya pembenahan sistem keadilan yang selama ini dinilai tebang pilih.
Kritik terhadap ketidakadilan hukum di era Presiden Joko Widodo pun kembali mencuat, terutama dari kalangan aktivis dan pengamat politik.
Salah satunya datang dari Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, yang menilai bahwa Hasto dan Lembong merupakan korban dari sistem hukum yang represif dan penuh tekanan politik.
Menurut Muslim, tindakan hukum terhadap keduanya selama ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa sepuluh tahun pemerintahan Jokowi telah memperlihatkan wajah hukum yang kerap digunakan sebagai alat politik, bukan sebagai pilar keadilan.
Dalam percakapannya dengan RMOL pada Minggu, 3 Agustus 2025, Muslim menegaskan bahwa sudah saatnya rakyat Indonesia merasakan keadilan yang sejati.
Tidak boleh ada lagi kriminalisasi terhadap individu atau kelompok yang berani menyuarakan kebenaran dan mengkritik kekuasaan.
Lebih lanjut, ia mendesak agar pemerintahan Prabowo tidak berhenti pada pemberian amnesti dan abolisi semata.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya