Jauh sebelum menerima pengampunan, namanya meroket pada tahun 2015 karena sebuah unggahan yang dianggap melampaui batas kritik.
Kasus Tagar PapaDoyanL***e yang Menjeratnya
Pada 13 Desember 2015, melalui akun media sosialnya, Ongen menyebarkan sebuah foto yang menampilkan Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani.
Bukan foto itu sendiri yang menjadi masalah, melainkan komentar dan tagar provokatif yang ia sematkan.
Di Facebook, ia menulis komentar "walah #PapaMintaPaha".
Namun, eskalasi terjadi di akun Twitternya. Ongen menampilkan foto serupa dengan tambahan tagar yang dinilai mengandung unsur pornografi, #papadoyanl***e.
Tagar inilah yang menjadi pemicu utama kasus hukumnya. Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka, menganggap tagar tersebut melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Perjalanan hukumnya penuh liku. Sempat divonis bebas dalam putusan sela di PN Jakarta Selatan pada Mei 2016, jaksa tak menyerah.
Setelah melalui proses perlawanan hingga banding, jaksa mengajukan surat dakwaan baru.
Akhirnya, Ongen dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun penjara serta denda Rp500 juta.
Upaya banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung pun kandas, mengukuhkan statusnya sebagai terpidana.
Sosok Intelektual dan Pencipta Drone
Di luar kasusnya, Yulianus Paonganan memiliki rekam jejak akademis yang mumpuni.
Pria kelahiran Luwu, Sulawesi Selatan, 10 Juli 1970 ini adalah dosen tetap di Universitas Nusa Cendana, Kupang, dengan program studi Biologi.
Ia meraih gelar sarjana dari Universitas Hasanuddin (1997) dan gelar master dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2000.
Selain mengajar, Ongen juga dikenal sebagai inovator, khususnya dalam pembuatan pesawat tanpa awak (drone).
Laman media sosialnya kerap menampilkan foto-fotonya saat merakit drone, bahkan berpose bersama perwira TNI Angkatan Laut dengan karyanya.
Ia juga mencatatkan diri sebagai pimpinan redaksi di Maritime Media Group dan pernah menjadi anggota staf Menteri Perhubungan pada periode 2009-2010.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya