Desakan Segera Dieksekusi
Diketahui, nama Silfester Matutina belakangan menjadi sorotan setelah ikut koar-koar soal polemik ijazah Jokowi yang dituding kubu Roy Suryo dkk adalah palsu.
Hal itu diduga memicu kubu Roy Suryo gerah hingga membongkar status Silfester yang disebut sebagai terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap JK.
Diketahui, dalam kasus itu, Silfester telah divonis 1,5 tahun penjara. Alih-alih dieksekusi ke penjara, Silfester justru hingga kini masih bebas berkeliaran.
Imbasnya, Roy Suryo sempat mendesak agar Kejagung segera mengeksekusi Silfester lantaran putusan dalam kasus itu dinyatakan sudah inkrah.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," beber Roy Suryo.
Respons Santai Silfester Matutina
Diberitakan sebelumnya, Silfester Matutina menanggapi santai adanya desakan agar dirinya segera diekskusi ke penjara.
"Nanti kita atur yang terbaik lah intinya itu gak ada masalah,” kata Silfester di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Bahkan, ia mengaku siap pasang badan jika harus dijemput paksa dan dijebloskan ke penjara.
“Gak ada masalah intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya,” ucapnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?