POLHUKAM.ID - Hadir dalam acara diskusi 'Rakyat Bersuara' I News TV, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menyinggung sosok yang pernah menjerumuskannya ke penjara.
Sosok itu merupakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, karena tidak terima atas kritik yang terus dilayangkan Gus Nur kala itu.
"Informasi terakhir beliau, Gus Yaqut dipanggil KPK, sudah dicekal," kata Gus Nur, dikutip pada Rabu (13/8/2025).
Ia kemudian mengingatkan peristiwa yang dilaluinya pada 2019 lalu, saat intens melontarkan kritik kepada KH. Ma'ruf Amin dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) lainnya yang merapat ke rezim.
"Saya mengkritik KH. Ma'ruf Amin sebagai ulama. Di dalam pemahaman kami, ulama atau kiayi tidak boleh menjadi penguasa atau pejabat, Wapres," ucapnya.
Diungkapkan Gus Nur, dalam AD/ART NU, tegas melarang seorang Rois Syuriah atau jabatan tertinggi NU menjadi pejabat.
"Bahkan banyak sekali keterangan yang saya yakini bahwa Presiden yang harus datang ke ulama minta nasihat," sesalnya.
"Bukan ulama yang merapat ke Presiden minta jabatan, minta proyek," tambahnya.
Sebagai akibatnya, kata Gus Nur, karena mengkritik Kiayi, ia mendapat kecaman dari pengikutnya.
"Di NU itu kulturnya salah benar Melu kiyai. Jadi NU itu memang kalau saya kritik kiayi pasti banyak yang marah teman-teman Ansor dan Banser itu," imbuhnya.
Karena itu, Gus Yaqut yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama melaporkan Gus Nur atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Dan langsung dijemput setengah satu malam di rumah. Dijemput kayak teroris dikepung rumah saya oleh Bareskrim. Saya nda ingat, tapi enam tahun lalu," terangnya.
Seingat dia, selain diamankan Polisi, laptop, kamera, hingga alat-alat podcast disita semua sebagai barang bukti.
"Saya sampaikan, Gus Yaqut sebagai prinsipal yang melaporkan saya diundang berkali-kali sama Jaksa, hakim, nda pernah datang ke pengadilan," tandasnya.
Gus Nur, yang baru saja menerima amnesti dari Presiden Prabowo, dan dinyatakan bebas setelah empat tahun dipenjara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, mengungkap fakta mencengangkan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?