POLHUKAM.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (13/8). Penyidik mencokok direksi BUMN PT Inhutani V.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Inhutani V," kata Fitroh kepada awak media, Rabu (13/8).
Selain direksi dari Inhutani V, Fitroh menambahkan ada juga pihak swasta yang turut diamankan. Menurut dia, total yang ditangkap tangan berjumlah sembilan orang.
"Sembilan (orang)," jelas dia.
Namun demikian, Fitroh belum mendetilkan nama-nama kesembelan orang tersebut. Nantinya, secara lebih detil akan disampaikan saat jumpa pers.
Soal Inhutani V
Sebagai informasi, Inhutani V adalah anak perusahaan dari Perum Perhutani, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) bidang kehutanan. Fokusnya, pada usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Sumber: mdk
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Solo: Eggi-Damai Temui Jokowi, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, Ini Materi Stand-Up Comedy yang Jadi Kontroversi
Wagub Babel Hellyana Bongkar Fakta: Saya Korban, Tak Tahu Ijazah Palsu!
Bahlil & Raja Juli Dibidik Kejagung: Fakta Terbaru Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 Triliun yang Bikin Heboh