Serangannya juga diarahkan kepada pihak pelapor.
Roy menuding pihak Jokowi sebagai pengecut karena tidak secara spesifik menunjuk siapa yang dilaporkan.
"Katanya, bukan saya yang mengatakan (soal nama-nama terlapor), itu pengecut namanya. Dia justru membenturkan sesama anak bangsa. Membenturkan penyidik Polda Metro Jaya untuk mencari-cari kepada pasal yang ada," ujarnya.
Peringatan paling keras dari Roy Suryo adalah batasan waktu pemeriksaan.
Ia meminta penyidik untuk tidak memeriksanya melewati waktu salat Magrib, berkaca pada pemeriksaan saksi lain yang berlangsung hingga dini hari.
“Jadi kami sepakat, kami setuju, untuk membatasi pemeriksaan hari ini, hanya sampai pada Magrib. Kalau enggak selesai, selesai enggak selesai, kami pamit,” ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
Jika pemeriksaan melebihi batas waktu tersebut, Roy dan saksi lainnya akan meminta penjadwalan ulang.
“Jadwalkan lagi, itu berarti tetap pemeriksaan yang pertama, tidak berarti pemeriksaan yang ketiga, atau mundur kedua. Jadi hari ini kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis dan tersurat di dalam surat panggilan,” tegas dia.
Alasan di balik ultimatum ini adalah pemeriksaan tiga saksi sebelumnya, Meryati, Arif Nugroho, dan Sunarto, pada Selasa (19/8/2025). Menurut Roy, pemeriksaan mereka tidak manusiawi.
“Mulai diperiksa jam 10.00 WIB dan ada yang jam 11.00 WIB, tapi tiba-tiba ada yang selesainya jam 21.00 WIB, 24.00 WIB, dan bahkan jam 04.00 WIB, mau Subuh,” kata Roy Suryo.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kriminalisasi.
"Moga-moga kalau memang pelapornya punya niat baik, dia tidak ingin mengerjai polda metro jaya untuk melakukan hal yang konyol. Ini hal yang konyol karena pelapornya tidak tahu apa yang dia laporkan," tudingnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya