Saat ini, ia dipercaya menjadi Wakil Sekretaris Jenderal bidang Program Kerakyatan DPP PDIP.
👇👇
Korupsi Kredit Peternakan Sapi
Di tengah sorotan tersebut, suami Sadarestuwati ikut menjadi perhatian. Ir. H Masykur Affandi, suami Sadarestuwati rupanya terseret korupsi program Kredit Usaha Pembibitan/Peternakan Sapi (KUPS) di Bank Jatim Cabang Jombang pada tahun 2010 dan 2011.
Masykur yang saat itu menjabat Ketua Koperasi Kelompok Tani Bidara Tani di Jombang, terbukti melakukan korupsi senilai Rp49,5 miliar.
Ia membeli sapi dari Australia hanya senilai Rp4,1 miliar, dan tidak menyalurkannya sesuai perjanjian.
Masykur sendiri langsung dihukum 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 1 tahun kurungan serta pidana tambahan berupa membayar uang pengganti Rp44.483.666.385 pada Februari 2022 silam.
Hingga saat ini, kabarnya Masykur masih belum bebas dan mendekam di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo.
Sumber: InsertLive
Artikel Terkait
Mabes Polri Buka Suara: Kronologi Meninggalnya Siswa MTsN Diduga Dianiaya Anggota Brimob
AKBP Didik Dipecat Tidak Hormat: Terungkap Modus dan Barang Bukti Narkoba di Balik Sidang Etik Polri
Dijemput 6 Mobil Polisi, Tabiat Polwan Aipda Dianita di Curug Mengejutkan!
Jet Pribadi untuk Menag Nasaruddin Umar: KPK Selidiki OSO, Ini Fakta yang Terungkap