Saat ini, ia dipercaya menjadi Wakil Sekretaris Jenderal bidang Program Kerakyatan DPP PDIP.
👇👇
Korupsi Kredit Peternakan Sapi
Di tengah sorotan tersebut, suami Sadarestuwati ikut menjadi perhatian. Ir. H Masykur Affandi, suami Sadarestuwati rupanya terseret korupsi program Kredit Usaha Pembibitan/Peternakan Sapi (KUPS) di Bank Jatim Cabang Jombang pada tahun 2010 dan 2011.
Masykur yang saat itu menjabat Ketua Koperasi Kelompok Tani Bidara Tani di Jombang, terbukti melakukan korupsi senilai Rp49,5 miliar.
Ia membeli sapi dari Australia hanya senilai Rp4,1 miliar, dan tidak menyalurkannya sesuai perjanjian.
Masykur sendiri langsung dihukum 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 1 tahun kurungan serta pidana tambahan berupa membayar uang pengganti Rp44.483.666.385 pada Februari 2022 silam.
Hingga saat ini, kabarnya Masykur masih belum bebas dan mendekam di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo.
Sumber: InsertLive
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan Etik KPK untuk Bobby Nasution Akhirnya Diumumkan Pekan Depan, Apa Temuannya?
BNN Gerebek Pabrik Liquid Vape & Happy Water di Apartemen Mewah Ancol, Begini Modus Barunya!
Rieke Diah Pitaloka Dipanggil KPK: Apa Peran Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi dalam Kasus Ijon?
Dugaan Transaksi Rp349 Triliun di Era Sri Mulyani: KPK Didesak Usut Tuntas, Ini Faktanya!