Partai Buruh Tolak Pilkada Lewat DPRD, Usung Sistem Langsung Demi Kedaulatan Rakyat
POLHUKAM.ID – Partai Buruh secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Partai mengusung pendirian bahwa Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat sebagai cerminan kedaulatan rakyat dan merupakan amanat gerakan Reformasi 1998.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pemilihan langsung memberikan ruang sekaligus kedaulatan penuh bagi rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya. Mekanisme ini memungkinkan masyarakat menilai rekam jejak dan kapabilitas calon secara mandiri melalui berbagai kanal informasi.
“Pemilihan langsung adalah pengejawantahan kedaulatan rakyat. Masyarakat bisa mengakses dan menilai track record calon sebelum menentukan pilihan,” ujar Said Iqbal, Minggu, 4 Januari 2026.
Peringatan Soal Potensi Politik Uang dan Penyimpangan
Said Iqbal memperingatkan bahwa mengembalikan hak pilih ke DPRD justru membuka peluang lebih besar untuk praktik politik transaksional dan money politics.
“Jika dipilih lewat DPRD, potensi money politic akan terjadi secara lebih brutal karena ongkos politiknya jauh lebih murah. Cukup dengan memengaruhi segelintir anggota dewan, permainan uang sangat mungkin terjadi,” tegasnya.
Artikel Terkait
Koalisi Permanen Golkar: Wacana Ambisius atau Hanya Strategi Pilpres 2024?
Republik Fufufafa Slank: Bahaya Laten yang Masih Mengendalikan Indonesia Hingga 2029?
Indonesia Kehilangan Peradaban? Ini Analisis Kritis Aktivis Senior Soal Hukum & Moral yang Tergerus
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?