👇👇
Momen kemunculan Ferdy Sambo di media sosial ini pun menjadi perbincangan.
Terutama karena waktunya yang berdekatan dengan kabar remisi yang diterima istrinya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi baru saja mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia beberapa waktu lalu.
Bagi seorang terpidana kasus besar, kemunculan kembali di ruang publik seperti media sosial tentu menjadi sebuah peristiwa yang mengundang tanda tanya besar dari masyarakat.
Sekadar mengingatkan, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, hukuman Putri Candrawathi juga dipotong dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!