POLHUKAM.ID - Demonstran dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jabodetabek tiba Gedung DPR/MPR RI.
Mereka menuntut undang-undang Perampasan Aset segera disahkan.
Pantauan di lokasi, massa yang hadir untuk menggelar aksi unjuk rasa tak banyak.
Mereka turut membawa atribut berupa bendera berwarna merah bertuliskan GMNI.
Dalam orasinya, mereka menyebut DPR tidak menjalankan fungsinya dan hanya mnejadi alat partai politik.
Disorot juga soal mekanisme PAW dikendalikan oleh ketua umum partai.
Bagi mereka, lembaga legislatif, DPR, DPD, hingga MPR mandul dan tidak mampu menunjukan keberpihakan kepada rakyat.
"Evaluasi dan pecat seluruh anggota DPR RI yang tidak pro rakyat dan mendiskreditkan rakyat," ucap orator, didepan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Mereka juga menuntut untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset dan bersihkan kabinet, parlemen serta peradilan dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu, mereka mendesak evaluasi dan pecat seluruh menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN serta Ketua Umum Partai Politik.
"Cabut segala tunjangan fantastis menteri, wakil menteri, direksi, komisaris BUMN. Pecat Kapolri dan laksanakan reformasi reformasi kepolisian secara menyeluruh," ucapnya.
Artikel Terkait
KPK Didesak Usut Bos Maktour Fuad Masyhur: Dalang di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun?
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK: Saatnya Panggil Jokowi untuk Kasus Korupsi Kuota Haji?
Laboratorium Hukum Nasional: Mengapa Kasus Ijazah Palsu Jokowi Bikin Publik Terbelah?
SP3 Terbit! Damai Hari Lubis Bebas dari Status Tersangka, Ini Peran Kunci Restorative Justice Jokowi