POLHUKAM.ID - Demonstran dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jabodetabek tiba Gedung DPR/MPR RI.
Mereka menuntut undang-undang Perampasan Aset segera disahkan.
Pantauan di lokasi, massa yang hadir untuk menggelar aksi unjuk rasa tak banyak.
Mereka turut membawa atribut berupa bendera berwarna merah bertuliskan GMNI.
Dalam orasinya, mereka menyebut DPR tidak menjalankan fungsinya dan hanya mnejadi alat partai politik.
Disorot juga soal mekanisme PAW dikendalikan oleh ketua umum partai.
Bagi mereka, lembaga legislatif, DPR, DPD, hingga MPR mandul dan tidak mampu menunjukan keberpihakan kepada rakyat.
"Evaluasi dan pecat seluruh anggota DPR RI yang tidak pro rakyat dan mendiskreditkan rakyat," ucap orator, didepan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Mereka juga menuntut untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset dan bersihkan kabinet, parlemen serta peradilan dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu, mereka mendesak evaluasi dan pecat seluruh menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN serta Ketua Umum Partai Politik.
"Cabut segala tunjangan fantastis menteri, wakil menteri, direksi, komisaris BUMN. Pecat Kapolri dan laksanakan reformasi reformasi kepolisian secara menyeluruh," ucapnya.
Artikel Terkait
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan