BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

- Kamis, 04 September 2025 | 16:35 WIB
BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop


Kemudian hari ini merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem. 


Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.


Kejagung sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.


Keempat orang tersangka adalah:


1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);

2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);

3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);

4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM).


👇👇



Sumber: Detik

Halaman:

Komentar