"Pembongkaran yang dilakukan menindaklanjuti penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dikutip dari Antara, Selasa (14/6/2022).
Pembongkaran papan nama dan atribut tersebut dilakukan di kantor Khilafatul Muslimin Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk, dan Pekon Rejosari Pringsewu.
"Pembongkaran berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," kata dia.
Perwira menengah Polri itu mengatakan Khilafatul Muslimin yang berada di Pringsewu merupakan suatu organisasi yang tidak berizin. Hal itu berdasarkan laporan dari instansi terkait. Dia meminta pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu tidak membuat dan memasang kembali hingga mendapat izin resmi dari pemerintah.
"Setelah kami lepas atribut Khilafatul Muslimin kemudian disimpan di Kantor Kesbangpol Pringsewu," kata dia.
Rio menegaskan jika ke depan pihak Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan dan kembali melanggar maka pihaknya siap menindak tegas.
"Kami ke depan akan terus mengawasi keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin dan lima orang anggotanya di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandarlampung. Pada saat pengamanan lima anggota Khilafatul Muslimin, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menyita barang bukti uang sebanyak Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi tersebut.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
PKB Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
Usut Skandal Kuota Haji di Kemenag, KPK Rahasiakan Nama-Nama Orang Yang Diperiksa, Kenapa?
Sidang Hasto Kristiyanto, Ahli Hukum: Perintangan Tak Masuk Akal, Jika Proses Hukum Sudah Inkrah
Bara JP Tolak Usul Pemakzulan Wapres: Mas Gibran Bukan Seorang Narapidana, Beliau Layak Menjadi Wakil Presiden!