"Pembongkaran yang dilakukan menindaklanjuti penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dikutip dari Antara, Selasa (14/6/2022).
Pembongkaran papan nama dan atribut tersebut dilakukan di kantor Khilafatul Muslimin Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk, dan Pekon Rejosari Pringsewu.
"Pembongkaran berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," kata dia.
Perwira menengah Polri itu mengatakan Khilafatul Muslimin yang berada di Pringsewu merupakan suatu organisasi yang tidak berizin. Hal itu berdasarkan laporan dari instansi terkait. Dia meminta pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu tidak membuat dan memasang kembali hingga mendapat izin resmi dari pemerintah.
"Setelah kami lepas atribut Khilafatul Muslimin kemudian disimpan di Kantor Kesbangpol Pringsewu," kata dia.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!