"Pembongkaran yang dilakukan menindaklanjuti penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dikutip dari Antara, Selasa (14/6/2022).
Pembongkaran papan nama dan atribut tersebut dilakukan di kantor Khilafatul Muslimin Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk, dan Pekon Rejosari Pringsewu.
"Pembongkaran berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," kata dia.
Perwira menengah Polri itu mengatakan Khilafatul Muslimin yang berada di Pringsewu merupakan suatu organisasi yang tidak berizin. Hal itu berdasarkan laporan dari instansi terkait. Dia meminta pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu tidak membuat dan memasang kembali hingga mendapat izin resmi dari pemerintah.
"Setelah kami lepas atribut Khilafatul Muslimin kemudian disimpan di Kantor Kesbangpol Pringsewu," kata dia.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?