Rio menegaskan jika ke depan pihak Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan dan kembali melanggar maka pihaknya siap menindak tegas.
"Kami ke depan akan terus mengawasi keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin dan lima orang anggotanya di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandarlampung. Pada saat pengamanan lima anggota Khilafatul Muslimin, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menyita barang bukti uang sebanyak Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi tersebut.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya