Rio menegaskan jika ke depan pihak Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan dan kembali melanggar maka pihaknya siap menindak tegas.
"Kami ke depan akan terus mengawasi keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin dan lima orang anggotanya di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandarlampung. Pada saat pengamanan lima anggota Khilafatul Muslimin, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menyita barang bukti uang sebanyak Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi tersebut.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?