POLHUKAM.ID - Pegiat sosial media sekaligus aktivis, Dr Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dr Tifa mengumumkan kondisi terkini Bambang Tri Mulyono.
Dokter Tifa menyebut, dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar bertemu di kediaman Bambang Tri di Blora, Jawa Tengah.
Pertemuan itu sekaligus membantah kabar bahwa Bambang Tri disembunyikan hingga dirumorkan meninggal dunia
"Alhamdulillah RRT berjumpa dengan Bambang Tri Sekeluarnya Bambang Tri dari LP Sragen atas kriminalisasi biadab yang dilakukan Joko Widodo, banyak sekali rumors yang mengabarkan, Bambang Tri diamankan, disimpan, disembunyikan, hingga sudah meninggal," ungkap dokter Tifa dikutip dari akun X miliknya, Kamis (11/9/2025)
Dokter Tifa menyebut, kondisi Bambang Tri saat ini sehat, meskipun tubuhnya lebih terlihat kurus usai bebas dari penjara.
"Kami RRT membuktikan, Alhamdulillah Bambang Tri baik-baik saja, sehat, lebih kurus tentu saja karena makanan di penjara bagaimana sih gizinya ya tapi lebih putih, ya pasti karena jarang terkena sinar matahari di balik terali besi selama bertahun-tahun," ungkapnya
"Tetapi over all, beliau baik dan sehat, Kami berbincang dengan penuh kegembiraan di rumah beliau di Blora, tanpa terasa sampai lewat tengah malam," katanya
Menurut dokter Tifa, Bambang Tri akan berkolaborasi dengan RRT untuk memberikan testimoni dan keterangan dalam buku yang sedang mereka susun
"Bambang Tri akan menjadi Narasumber penting kami untuk buku kami berikutnya: JEJAK MASA LALU JOKOWI Studi Observasi berbasis Metadata (JOKOWI'S White Paper 2) Tunggu ya cerita selanjutnya," tandasnya.
👇👇
Alhamdulillah RRT berjumpa dengan Bambang Tri
Sekeluarnya Bambang Tri dari LP Sragen atas kriminalisasi biadab yang dilakukan Joko Widodo, banyak sekali rumors yang mengabarkan, Bambang Tri diamankan, disimpan, disembunyikan, hingga sudah meninggal.
Kami RRT membuktikan,… pic.twitter.com/FXSL0WtMUJ
Bebas dari penjara
Sebelumnya diberitakan, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono akhirnya mengirup udara segar setelah meringkuk di penjara selama bertahun-tahun
Bambang Tri dinyatakan bebas bersyarat oleh Lapas Kelas IIA Kabupaten Sragen pada Selasa ( 26/8/2025).
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!