POLHUKAM.ID - Kepala Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyatakan, hukum yang tumpul akan terbukti bila Eks Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, tak kunjung diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.
"Jika tidak ada langkah serius, apalagi ketika mereka tidak lagi menjadi menteri, maka kita bisa mengatakan penegakan hukum kasus korupsi sudah semakin tumpul," ucap Egi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Oleh karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung harus segera menindak dan bila benar terbukti, dapat ditersangkakan.
"Aparat penegak hukum harus segera menelusuri dugaan keterlibatan para mantan menteri tersebut dengan kasus korupsi. Penegakan hukum semestinya tidak tebang pilih, tidak memandang posisi atau jabatan seseorang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek komunikasi Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam pembahasan koordinasi dan supervisi (korsup) penanganan kasus yang menyeret mantan menteri hasil reshuffle kabinet baru-baru ini, yakni eks Menpora Dito Ariotedjo dan eks Menteri Koperasi yang juga pernah menjabat Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Artikel Terkait
Jokowi Titip Nama Pengganti Jaksa Agung ke Prabowo, Siapa Kandidat yang Bikin Gerah?
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut