Khususnya terkait penanganan perkara Dito Ariotedjo dalam kasus BTS 4G Kominfo yang ditangani Kejaksaan Agung, serta perkara Budi Arie dalam kasus pengamanan situs judi online yang ditangani Polri.
"Nanti kami akan cek ya terkait dengan hal itu," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Budi menegaskan, KPK, Kejaksaan Agung, maupun Polri memiliki komitmen yang sama untuk bersinergi.
Ia menyebut dalam penanganan perkara sangat dimungkinkan adanya dukungan antar-lembaga, termasuk dalam kasus yang menyeret Dito maupun Budi Arie.
"Baik data ataupun informasi yang dibutuhkan. Sehingga proses-proses hukum yang berjalan baik di KPK, Kejaksaan Agung, ataupun di Kepolisian terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bisa dilakukan secara efektif," ucap Budi.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis