Khususnya terkait penanganan perkara Dito Ariotedjo dalam kasus BTS 4G Kominfo yang ditangani Kejaksaan Agung, serta perkara Budi Arie dalam kasus pengamanan situs judi online yang ditangani Polri.
"Nanti kami akan cek ya terkait dengan hal itu," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Budi menegaskan, KPK, Kejaksaan Agung, maupun Polri memiliki komitmen yang sama untuk bersinergi.
Ia menyebut dalam penanganan perkara sangat dimungkinkan adanya dukungan antar-lembaga, termasuk dalam kasus yang menyeret Dito maupun Budi Arie.
"Baik data ataupun informasi yang dibutuhkan. Sehingga proses-proses hukum yang berjalan baik di KPK, Kejaksaan Agung, ataupun di Kepolisian terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bisa dilakukan secara efektif," ucap Budi.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!