POLHUKAM.ID - Kepala Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyatakan, hukum yang tumpul akan terbukti bila Eks Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, tak kunjung diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.
"Jika tidak ada langkah serius, apalagi ketika mereka tidak lagi menjadi menteri, maka kita bisa mengatakan penegakan hukum kasus korupsi sudah semakin tumpul," ucap Egi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Oleh karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung harus segera menindak dan bila benar terbukti, dapat ditersangkakan.
"Aparat penegak hukum harus segera menelusuri dugaan keterlibatan para mantan menteri tersebut dengan kasus korupsi. Penegakan hukum semestinya tidak tebang pilih, tidak memandang posisi atau jabatan seseorang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek komunikasi Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam pembahasan koordinasi dan supervisi (korsup) penanganan kasus yang menyeret mantan menteri hasil reshuffle kabinet baru-baru ini, yakni eks Menpora Dito Ariotedjo dan eks Menteri Koperasi yang juga pernah menjabat Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya