POLHUKAM.ID - Pakar Telematika Roy Suryo kembali mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bersikap tegas mengeksekusi Silfester Matutina
Roy menyatakan bahwa dirinya masih menunggu pihak kejaksaan untuk segera menahan Silfester.
Menurut Roy, kasus Silfester telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan berstatus sebagai terpidana.
"Ini bisa jadi preseden buruk bagi bangsa ini. Jangan sampai ulah silfester Matutina ini nanti ditiru masyarakat. Dia ini putusannya sudah inkrah sampai ke kasasi dia kalah. Artinya dia malah tambah (hukumannya), dari satu tahun menjadi satu setengah tahun," ujar Roy Suryo di Jakarta, Jumat kemarin
Roy Suryo mengaku sudah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung untuk segera menempuh upaya menghadapi permasalahan Silfester ini.
"Untuk kemudian, saya dengan kawan-kawan aktivis meminta kepada Kejaksaan Agung untuk tegas kemudian memenjarakan Silfester Matutina," ujarnya
Menurut Roy Suryo, Kejaksaan dalam hal ini, justru sedang mempermalukan diri sendiri karena seolah takluk dari seorang Silfester.
"Ini sudah bener-bener jadi cacat bagi masyarakat, bagi negara ini. Jangan sampai Presiden Prabowo menanggung malu aparat di bawahnya kalau ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah tapi tidak dijalankan. Jangan sampai Pak jaksa Agung dikatakan ayam sayur," kata dia
Jangan sampai NKRI kalah dengan seorang terpidana yang namanya Silfester Matutina.
Kecurigaan Guntur Romli
Sementara itu, Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli atau akrab disapa Gun Romli, curiga dengan sikap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang berulang kali mangkir dari gugatan terkait tak dieksekusinya Relawan Jokowi, Silfester Matutina.
Ia mempertanyakan sikap Kejari Jaksel yang terlihat mencurigakan.
Gun Romli menduga ada upaya perlindungan terhadap sosok yang semestinya sudah dieksekusi secara hukum itu.
"Ada apa dengan Kejaksaan? Tidak kunjung mengeksekusi Silfester. Digugat malah mangkir. Apa kejaksaan ingin menunjukkan dengan sengaja melindungi Silfester?" tulis Gun Romli lewat unggahan di Instagramnya pada Selasa (16/9/2025).
Gun Romli mengunggah tangkapan layar sebuah berita yang menginfokan bahwa Kejari Jaksel sudah tiga kali mangkir dalam sidang praperadilan atas tak dieksekusinya Silfester Matutina.
Adapun sidang praperadilan tersebut diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI).
Gun Romli menilai absennya Kejari Jaksel dalam persidangan justru memunculkan tanda tanya besar tentang integritas lembaga penegak hukum.
Misteri Hilangnya Silfester
Selain itu, Gun Romli juga pernah menyoroti misteri hilangnya relawan Jokowi, Silfester Matutina.
Ia mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum mengeksekusi Silfester Matutina, meski sudah menyandang status terpidana sejak lama.
Gun Romli pun menerka-nerka Silfester sedang bersembunyi di kediaman Jokowi di Surakarta.
"Jangan-jangan Silfester Matutina ada di kawasan Sumber, Solo. Kalau memang begitu, kenapa Kejaksaan RI tidak bisa mengeksekusi?" tulis Gun Romli seperti dikutip dari Instagram resminya pada Selasa (10/9/2025).
Publik membutuhkan kejelasan dari persoalan yang menjerat Silfester.
Sebelumnya, Gun Romli juga sempat membandingkan sikap Kejagung terhadap dua orang yang terjerat kasus hukum.
Di satu sisi, Kejagung mengambil langkah gercep menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Namun, di sisi lainnya, sikap tegas kejaksaan justru bertolak belakang dengan penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Silfester Matutina.
Padahal, Silfester Matutina sudah melenggang bebas selama enam tahun. Namun, tak kunjung dieksekusi.
"Nadiem yang kooperatif langsung ditahan, Silfester yang sudah enam tahun, Kejaksaan RI tidak berani eksekusi. Ada apa?" ujar Gun Romli seperti dikutip dari Instagramnya pada Kamis (4/9/2025).
Di sisi lain, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, menilai saat ini Silfester masih bisa 'terselamatkan' karena adanya situasi politik yang belakangan ini memanas.
Diketahui, beberapa hari yang lalu terjadi beberapa kali aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
"Silfester saat ini terselamatkan oleh kondisi aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan. Tapi, setelah situasi mereda, dia akan dicari lagi," kata Roy seperti dikutip dari YouTube Refly Harun pada Rabu (3/9/2025).
Mahfud MD ikut menanggapi
Mantan Menkopulhukam sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengkritik langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tak kunjung mengeksekusi Silfester Matutina.
Padahal, Kejaksaan Agung telah memerintahkan secara langsung penangkapan relawan Jokowi itu
Apalagi, kasasi yang diajukan oleh Silfester Matutina telah ditolak
"Seharusnya Jaksa Agung bukan "menyarankan" melainkan "memerintahkan" kepada Kejati Jakarta Selatan utk mengeksekusi. Dipanggil dan dijemput baik-baik," tulis Mahfud MD di X, dikutip pada Rabu (3/9/2025)
Mahfud menambahkan, jika ada indikasi Silfester melarikan diri, Kejaksaan bisa menerjunkan tim untuk mengejarnya
"Jika diduga lari minta Tim Tabur (Tangkap Buronan) utk memburu. Kalau perlu, minta bantuan Polisi," tandasnya
Sebelumnya, Jaksa Agung menyebut pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan untuk segera dieksekusi.
"Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari. Dari Kajari sedang mencari, kita mencari terus. Kita sedang mencarinya," kata Burhanuddin kepada wartawan usai peringatan HUT Kejaksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9).
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
KPK Bakal Kulik Walikota Prabumulih Arlan Terkait LHKPN
KPK Bidik Keterlibatan Oknum PBNU Bukan Organisasinya
KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Tidak Mampu Tangkap Silfester, Kejaksaan Jangan Mimpi Kejar Riza Chalid