Dalam surat, Farhan juga mengaku jika dirinya saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya akibat mengikuti aksi pada 29 Agustus lalu.
Dalam aksi tersebut, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aksi pengrusakan, penjarahan bahkan pencurian.
“Saya yakin saya tidak bersalah atas tuduhan pihak berwajib. Namun akibat penahanan ini saya dikabarkan akan dikeluarkan oleh pihak sekolah meski belum divonis bersalah,” jelasnya.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya