Dalam surat, Farhan juga mengaku jika dirinya saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya akibat mengikuti aksi pada 29 Agustus lalu.
Dalam aksi tersebut, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aksi pengrusakan, penjarahan bahkan pencurian.
“Saya yakin saya tidak bersalah atas tuduhan pihak berwajib. Namun akibat penahanan ini saya dikabarkan akan dikeluarkan oleh pihak sekolah meski belum divonis bersalah,” jelasnya.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?