POLHUKAM.ID - Spanduk tangkap dan adili Joko Widodo alias Jokowi terpampang di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025.
Ratusan aparat kepolisian sudah bersiaga di sekitar area Gedung Merah Putih KPK.
Kehadiran ratusan Polisi ini bertujuan untuk mengamankan rencana demo dari berbagai kalangan yang menuntut agar KPK menangkap Presiden ke-7 RI Jokowi.
Sekitar pukul 12.00 WIB, sejumlah orang sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka mulai memasang spanduk di sekitar KPK, seperti di Jalur Penyeberangan Orang (JPO), maupun memasang spanduk di atas mobil komando.
"Tangkap dan Adili Jokowi. Biang dari Semua Korupsi," tulisan spanduk yang ada di mobil komando.
"Tangkap dan Adili Jokowi. Makzulkan Gibran," tulisan spanduk yang ada di JPO depan KPK. Spanduk ini atas nama Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Kepung KPK, Dobrak Pintu Korupsi Jokowi!
JOKOWI tokoh korup dunia, sudah membahana kemana-mana dari Solo hingga Oslo, dari Surakarta sampai ke Antartika.
Figur palsu yang cuma punya baju putih satu, polos dan lugu, tidak macam-macam, murah hati dan suka bagi-bagi bingkisan. Kata penjilatnya ia seperti Umar bin Khattab, preeeet..lah.
7 (tujuh) Menteri dalam pemerintahannya divonis penjara, 2 (dua) lagi sedang proses, belum 2 (dua) Wamen. Ini rekor terbaik dalam membina anak buah untuk korupsi.
Sebagian berani menyebut aliran dana ke Jokowi, yang lain atas sepengetahuan. Jokowi bisa sebagai pelaku, penyerta, penyuruh, pembantu, atau pembujuk untuk terjadinya korupsi.
Artikel Terkait
Nurhadi Divonis 5 Tahun: Mengungkap Skandal Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar di Mahkamah Agung
Gugatan 9 Jenderal Purnawirawan Soal Ijazah Jokowi Disebut Salah Alamat, Ini Jalur Hukum yang Benar!
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas