POLHUKAM.ID - Polres Karawang menangkap H (27) yang diduga membunuh Dina Oktaviani (21).
Dina Oktaviani ditemukan tidak bernyawa di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Klari, Karawang.
Pelaku H yang diketahui sebagai teman kerja Dina Oktaviani di minimarket itu ditangkap di wilayah Purwakarta, Rabu (8/10/2025) malam.
"Pelaku merupakan teman korban di tempat kerjanya," kata Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan di Kali Citarum.
H mengaku membunuh korban karena terdesak kebutuhan finansial.
Selain mengambil harta, pelaku juga memperkosa korban.
Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekapnya hingga meninggal dunia.
"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone," ucap Cep Wildan.
Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah mengamankan beberapa barang bukti, antara lain satu motor, satu mobil dan dua handphone.
Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat ini Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta.
Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Sebelumnya, jasad perempuan tanpa busana ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025) sore.
Saat ini polisi masih menyelidikan penyebab kematian perempuan naas itu.
Setelah penemuan jasad itu, identitas perempuan tersebut diketahui bernama Dina Oktaviani (21), warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang.
Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman, membenarkan Dina adalah warganya.
Maman memastikan identitas jasad yang ditemukan itu warganya setelah melihat langsung jenazah di RSUD Karawang.
"Korban merupakan warga Desa Talujaya, orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Karawang," kata Maman, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, korban diketahui bekerja di minimarket yang ada di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Purwakarta.
Sebelumnya, keluarga korban sempat melapor jika anaknya yang bekerja di Purwakarta belum pulang ke rumah.
Polres Karawang terus menggali informasi dan melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad perempuan diduga Dina Oktaviani itu.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan, polisi sedang mencari tahu penyebab kematian Dina Oktaviani
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Modus Korupsi di MBG: Laporan Fiktif & Pengadaan Pangan Bermutu Rendah
Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Terima Keuntungan dari Google
Termasuk Khalid Basalamah, KPK Sebut Banyak Travel Bodong Dapat Jatah Kuota Haji Tambahan
Petinggi Google Ikut Digarap Kejagung di Kasus Nadiem